LATAR BELAKANG
Globalisasi
ibarat pedang bermata dua, disatu sisi semakin terbukanya lalu lintas
perdagangan, namun disisi lain semakin menjerumuskan Negara-negara yang
notebene belum siap menghadapi persaingan dari globalisasi tersebut, dengan
adanya proses integrasi ekonomi dunia dalam rangka persaingan ekonomi global,
hingga setiap Negara baik mampu atau belum mampu diwajibkan membuka pasar
domestiknya yang dilegalkan oleh lembaga-lembaga internasional seperti IMF,
CGI, G7, WTO dll. Krisis ekonomi hingga saat ini juga tidak lepas dari proses
keterbukaan pasa keuangan dunia, lalu lintas modal financial yang bergerak
secara bebas hingga semua Negara terkena imbasnya.
Krisis ekonomi dunia yang kerap terjadi akhirnya menghadirkan wacana-wacana tentang proteksionisme ekonomi terhadap ekonomu liberal atau ekonomi global, dalam arti Negara membatasi laju arus interaksi ekonomi dengan memberlakukan regulasi-regulai yang muaranya adalah untuk memberlakukan stabilitas ekonomi dalam negeri. Kebijakan proteksi bisa mengambil wujud diberlakukannya pembatasan kuota, pemberian tariff tinggi bagi produk impor dan regulasi-regulasi yang sifatnya mengurangi bebasnya pelaku pasar untuk melakukan huku pembelian dan permintaan.
PERMASALAHAN
Secara
dilematis Negara kita Indonesia memang masih bergantung kepada dunia luar
hingga proteksi ekonomi itu kurang bisa diberlakukan, karena kita masih menajdi
pasar atas produk-produk didunia dan ditambah lagi produk-produk dalam negeri
kita yang biaya produksinya tinggi namun dengan kualitas yang seadanya. Hingga
import dijadikan opsi alternative pemerintah yang dilakukan. Disatu sisi ketika
kita membiarkan pasar kita terbuka lebar maka produk-produk asing yang notebene
sudah disubsidi dari negaranya masing-masing bisa merajai dan mematikan produk
local kita, seperti contoh Gula import dan bahkan Beras import lebih murah dari
pada gula atau beras local kita dan dengan kualitas yang lebih baik disbanding
produk yang dihasilkan oleh petani-petani kita, hingga akhirnya petani seperti
menghadapi bom waktu yang dalam jangka panjang dapat gulung tikar karena tidak
bisa bersaing dengan produk import tersebut.
LANDASAN TEORI
Berdasarkan
pengertian ilmu ekonomi, ilmu ekonomi internasional yang mempelajari alokasi
sumber daya yang langka guna memenuhi kebutuhan manusia. Masalah alokasi
dianalisa dalam hubungan antara pelaku ekonomi satu Negara dengan Negara lain.
Hubungan ekonomi internasional ini dapat berupa perdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta kerja sama internasional.
Hubungan ekonomi internasional ini dapat berupa perdagangan, investasi, pinjaman, bantuan serta kerja sama internasional.
Ekonomi internasional mencakup baik aspek mikro maupun makro. Aspek mikro misalnya menyangkut masalah jual beli secara internasional yang saling disebut dengan ekspor-impor. Kegiatan perdagangan internasional ini tergantung pada keadaan pasar hasil produksi maupun pasar faktor produksi yang merupakan salah satu topik dalam analisis ekonomi mikro. Masing-masing pasar saling berhubungan satu dengan lain yang dapat mempengaruhi pendapatan ataupun kesempatan kerja masalah ini merupakan topik makro.
Dapat ditarik kesimpulan dari uraian diatas adalah pada prinsifnya ada dua faktor yang menyebabkan timbulnya perdagangan internasional, yakni faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran.